LPSK Konsultasi dengan KPK, Bahas Harta Rafael Alun Untuk Membayar Restitusi David Ozora

LPSK Konsultasi dengan KPK, Bahas Harta Rafael Alun Untuk Membayar Restitusi David Ozora

Abdanev Jova, saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Nasib Mario Dandy Jika Tak Mampu Bayar Restitusi David Ozora Diungkap LPSK

Mengenai hal itu, Andreas kemudian bertanya mengenai kesimpulan dalam rapat tersebut. 

"Kaitan rapat tersebut apasih tanggapan KPK, apakah KPK bersikap ini bisa yang ini tidak bisa, ada nggak kesimpulan itu?" tanya Andreas.

"Kalau pertanyaannya dalam rapat itu ada kesimpulan mana-mana tidak, itu rapat dengar pendapat aja," jawab Jopa.

BACA JUGA:Jadwal Atraksi Barongsai Hibur Pengunjung Jakarta Fair 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!

"KPK menyampaikan pendapat apa?" tanya Andreas.

"KPK hanya membatasi bahwa saat ini tengah melakukan penyidikan ada dugaan korupsi mungkin TPPU dan ada beberapa dugaan harta yang diduga terkait," jawab Jopa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: