Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, LPSK Beberkan Perhitungannya
Pihak keluarga David Ozora akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada Mario Dandy, Shane dan AG untuk mengganti seluruh biaya pengobatan.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Jadwal Atraksi Barongsai Hibur Pengunjung Jakarta Fair 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Kemudian, LPSK mengkalkulasi perhitungan itu dengan merujuk situs Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta terkait usia rata-rata hidup. Data BPS menyebutkan usia rata-rata hidup adalah 71 tahun.
"Tim menilai 71 tahun dikurangi umur korban itu 17 tahun artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban David Ozora ini menderita. 54 tahun dikalikan Rp2 miliar berdasarkan perhitungan Rumah Sakit Mayapada hasilnya Rp 118.104.490.000," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: