Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta

Modus Penipuan Like dan Subscribe Terjadi Lagi, Kerugian Capai Rp. 48 juta

Ilustrasi Like dan Subscribe -Istimewa-

COD lalu diundang ke grup kecil Telegram. Korban disuruh mengikuti empat tahapan misi dengan tugas melakukan check out barang melalui marketplace.

Setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta. 

BACA JUGA:Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi

Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta. 

"Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," bebernya. 

BACA JUGA:Kebakaran Toko Ban Sambar 3 Motor dan Sebuah Mobil di Jatinegara, Penyebab Diduga Anak Kecil Bermain Korek Api

"Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," sambungnya.

Curiga ditipu, korban akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Total korban merugi hingga Rp 48,8 juta.

"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: