Sumber Dana Al Zaitun dari Kemenag, Ridwan Kamil: Jumlahnya Miliran Rupiah
Al Zaitun akan ditangani Polri dan pihak Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri pihaknya akan segera lihat langsung ke sana. -Foto/Tangkapan Layar/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam investigasi yang telah dilakukan tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat mengungkap sumber dana pondok pesentren Al Zaitun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui jika sumber dana Al Zaitun dari Kemenag dan Ridwan Kamil menjelaskan jika jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Ridwan Kamil, berdasarka penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang dibentuknya jumlah dana untuk Al Zaitun mencapai lima miliar rupiah dari Kemenag.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Jual Organ Tubuh Manusia di Bekasi, Polisi : Masih Penyelidikan
"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," ucap Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan jika aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag pada pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto tersebut untuk aktivitas pendidikan.
Akan tetapi, Kang Emil menjelaskan jika pihaknya selaku Pemrov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun bila memang terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya.
BACA JUGA:Fakta Baru Kecelakaan Moses, Ditkrimum Polda Metro Jaya: Korban Diduga Sengaja Dikejar Pelaku
BACA JUGA:3 Produk Tebaru Sanken, Dispenser, Kulkas Serta Mesin Cuci Dengan Teknologi Anti Bacterial
Hal tersebut dikarenakan yang berwenang membubarkan Al Zaitun adalah Kemenag.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag karena mereka yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” tuturnya.
Sedangkan Kang Emil membentuk tim investigasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di ponpes Al-Zaytun terhadap kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
BACA JUGA:Ledakan Gas Tewaskan 31 Pengunjung Restoran di China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: