Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Buat SIM Mobil

Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Buat SIM Mobil

Sosok Brigjen Yusri Yunus, yang mengatakan kendaraan listrik harus memiliki SIM.--

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tidak merinci pasti kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan. 

BACA JUGA:Korlantas Polri : Pembuatan SIM Disertai Surat Mengemudi Belum Berlaku dan Masih Dikaji

"Jadi kalau ditanyakan kapan, belum. Karena aturan-aturan harus jelas semuanya. Nanti terakhirnya kalau sudah ada aturannya baru kita akan sosialisasikan ke masyarakat," ucapnya.

"Secepatnya (diberlakukan). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads