Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Buat SIM Mobil
Sosok Brigjen Yusri Yunus, yang mengatakan kendaraan listrik harus memiliki SIM.--
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tidak merinci pasti kapan kebijakan ini akan mulai diterapkan.
BACA JUGA:Korlantas Polri : Pembuatan SIM Disertai Surat Mengemudi Belum Berlaku dan Masih Dikaji
"Jadi kalau ditanyakan kapan, belum. Karena aturan-aturan harus jelas semuanya. Nanti terakhirnya kalau sudah ada aturannya baru kita akan sosialisasikan ke masyarakat," ucapnya.
"Secepatnya (diberlakukan). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: