Pria BAB di JPO Semanggi, Diduga ODGJ
Pria yang buang air besar di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Semanggi, diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
Diterangkannya, kini kawasan tersebut telah dibersihkan. Kemudian, pria tersebut terancam tindak pidana ringan atas perbuatannya.
"Ada di Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 21," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: