Ajaib, Awalnya Rugi Kok Jadi Laba, PT NKE Diduga Manipulasi Revisi Laporan Keuangan: OJK dan BEI Harus Usut Tuntas!

Ajaib, Awalnya Rugi Kok Jadi Laba, PT NKE Diduga Manipulasi Revisi Laporan Keuangan: OJK dan BEI Harus Usut Tuntas!

Revisi Laporan Keuangan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) Triwulan I 2023 dari yang sebelumnya rugi menjadi laba, dipertanyakan sejumlah pemegang saham.-Foto/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Revisi Laporan Keuangan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) Triwulan I 2023 dari yang sebelumnya rugi menjadi laba, dipertanyakan sejumlah pemegang saham.

Pemegang saham meminta Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mengusut tuntas sejumlah kejanggalan pada laporan keuangan tersebut karena berpotensi merugikan pemegang saham minoritas, kreditur maupun calon investor.

Hal itu terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) NKE yang digelar di Kantor Pusat NKE di ITS Tower, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Ledakan LPG Terjadi di Kawasan Penduduk Muslim di Tiongkok, 31 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Andi LM, salah seorang peserta RUPS mengatakan, pada 28 April 2023 NKE menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan I kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada laporan tersebut, NKE membukukan rugi bersih sebesar Rp 5,22 milyar.

Namun, pada 25 Mei 2023, NKE dengan kode saham DGIK itu melakukan revisi Laporan Keuangan Triwulan I dan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 5,12 milyar atau melonjak 198 persen.

Laporan Keuangan NKE Triwulan I 2023, baik sebelum maupun setelah revisi telah dipublikasikan di situs resmi BEI.

Dalam penjelasannya kepada OJK dan BEI, Direktur Utama NKE Heru Firdausi Syarif mengatakan, perubahan tersebut karena ada kenaikan nilai persediaan sebesar Rp 5,4 milyar dan uang muka Rp 4,9 milyar.

BACA JUGA:Mahfud MD : Tentang Ponpes Al Zaytun, Insyaallah Pekan Depan Kita Sudah Punya Bahan

Penyesuaian harus dilakukan untuk memenuhi standart akuntansi yang berlaku.

Menurut Andi, alasan Direksi NKE di atas justru melanggar Prinsip Akuntansi Macthing Cost Against Revenue seperti yang tertera pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 14 dan 72.

Karena kenaikan nilai persediaan dan uang muka itu bukan berasal dari penambahan persedian dan uang muka, melainkan karena Direksi NKE diduga menunda pencatatan biaya-biaya yang seharusnya dibukukan pada Periode Triwulan I 2023.

Dugaan penundaan pencatatan biaya-biaya inilah, kata Andi,  menjadikan NKE seakan-akan laba, padahal rugi.

BACA JUGA:Arahan Kapolri ke Jajarannya: 'Buka Mata dan Telinga, Dengarkan Keluhan Masyarakat Agar Kepercayaan Publik ke Polisi Tinggi!'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait