Kepala BPKP Ingatkan Kepala Daerah se-Indonesia untuk Tidak Manipulasi Anggaran, 'Pak Jaksa Agung Galak Sekali Ini'
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh -X/@KemensetnegRI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya masih menemukan adanya kecurangan untuk memanipulasi laporan keuangan di daerah.
Modusnya, kata Ateh, masih berulang semenjak 10 hingga 20 tahun terakhir.
BACA JUGA:IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud di Ekosistem Holding BUMN
BACA JUGA:KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
"Kami masih bisa melihat itu ada manipulasi perencanaan penganggaran, arahnya ke mana, mau dipotongnya di mana, kami masih lihat itu. Kemudian yang paling banyak juga suap dan gratifikasi, di dalam perizinan, nepotisme dan kronisme di dalam perizinan,” ungkap Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024.
Ateh mengatakan pihaknya siap mendampingi kepala daerah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:FAKTA: Penghargaan KPK, BPKP Hingga Kemenpan RB Bukti Nyata Pemprov DKI Kerja Secara Profesional
BACA JUGA:Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
"Cuma masalahnya mau apa tidak, dan saya kira sekarang saatnya mau, karena Pak Jaksa Agung galak sekali nih sebalah saya nih,” kata Ateh.
Ia pun memaksa para pejabat daerah untuk mau memperbaiki pengelolaan keuangan daerah karena pengelolaan yang tidak baik berpotensi membuat pejabat daerah berurusan dengan hukum.
“Jadi mendingan mau sajalah, tinggal datang saja kan, itu teman-teman di sebelah sana tuh (menunjuk jaksa yang hadir dalam Rakornas), daripada ketemu mereka mendingan ketemu BPKP lah,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: