IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud di Ekosistem Holding BUMN

IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud di Ekosistem Holding BUMN

IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud di Ekosistem Holding BUMN-IFG-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia Financial Group (IFG) dan anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut.

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.

BACA JUGA:Pasca Akuisisi Saham Mandiri Inhealth, IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi IFG Life

BACA JUGA:IFG Dukung Penuh Program Bakti Diaspora untuk Indonesia di Amerika

“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi”, jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.

Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. 

IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.

BACA JUGA:IFG Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun

BACA JUGA:Demi Penegakkan Hukum Sektor Keuangan yang Unggul, IFG Dukung Literasi Keuangan di Dies Natalis FH UNSOED 2024

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management.

PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Komitmen tersebut, juga diisi dengan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. 

”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih", jelas Agustina.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads