132 Wanita Korban TPPO Dijadikan PSK, Modusnya Diungkap Bareskrim Polri

132 Wanita Korban TPPO Dijadikan PSK, Modusnya Diungkap Bareskrim Polri

Satgas TPPO Polri Tetapkan 668 Orang Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang-Tangkapan Layar-

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur. Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor.

BACA JUGA:Pria BAB di JPO, Kini Dicari Pihak Berwenang

Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak.

Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang. Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan.


9 Jaringan Perdagangan Orang Berhasil Dibongkar Satgas TPPO-Divhumas Polri-

Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: