Aturan Baru! Syarat Naik Kereta dan Pesawat saat Libur Panjang Idul Adha 2023
Penumpang kereta api/ilustrasi-ilustrasi-radarcirebon
3. Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
4. Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersamaan.
5. Bila keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
BACA JUGA:Simak Gaji Rata-Rata Buruh di Indonesia 2023
Syarat Terbaru Perjalanan Naik Pesawat
1. Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
3. Tetap menggunakan masker apabila keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
4. Tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan, terutama setelah bersentuhan dengan benda yang digunakan secara bersamaan.
5. Bila keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: