Rudolf Tobing Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Icha, Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara?

Rudolf Tobing Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Icha, Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara?

Rudolf Tobing, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap teman perempuannya, Icha, hanya dituntut 20 tahun penjara.-Foto/Dok/Andrew-

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Kemudian terjadi sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan berencana, Rudolf memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui m-banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf).

BACA JUGA:Apa Doa di Hari Puasa Arafah? Simak Penjelasan Mufti Mekkah Syaikh Shalih Al-Fauzan

Selanjutnya pada keesokan harinya Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: