Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya ?

Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya ?

3 Golongan orang yang berhak menerima daging kurban.-Hewan Kurban/Freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID-Hukum yang melarang orang yang berkurban untuk memakan daging kurban adalah salah satu hal yang masih membingungkan sebagian orang. 

Ini disebabkan oleh kepercayaan yang terus beredar di masyarakat bahwa orang yang berkurban dan anggota keluarganya tidak boleh memakan daging kurbannya. 

Benarkah orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya?

BACA JUGA:Umat Islam Boleh Beli Daging Kurban Dikemas Kaleng? KH Ma’ruf Khozin: Pernah Ada Larangan Menyimpan Lebih dari 3 Hari, Tapi..

Melansir dari situs Kemenagmengenai masalah ini, para ulama membagi dua perincian hukum tentang kebolehan orang yang berkurban sendiri untuk memakan daging kurban. 

Pertama, para ulama setuju bahwa orang yang berkurban dan anggota keluarganya boleh makan daging kurban jika itu adalah kurban sunnah atau tathawwu'. Mereka bahkan dianjurkan untuk makan sebagian dari daging kurban karena Rasulullah Saw pernah makan daging kurbannya.

Rasulullah Saw tidak makan sebelum keluar di hari Idul Fitri atau Idul Adha. Setelah kembali, dia memakan hati hewan kurbannya.

BACA JUGA:Buya Yahya Terangkan Hukum Pembagian Daging Kurban saat Idul Adha, Apakah Non Muslim Berhak Menerima? Simak Penjelasannya

Kedua, orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurban jika itu adalah kurban nadzar. 

Mengonsumsi daging kurban dan hadyu yang wajib karena nadzar adalah haram. Orang yang berkurban dan melakukan hadyu tidak boleh mengonsumsi keduanya. 

BACA JUGA:Buya Yahya Memperjelas Cara Bagikan Daging Kurban yang Benar saat Idul Adha: Kami Imbau...

Diwajibkan untuk menyedekahkan seluruh hewan, termasuk tanduk dan kukunya. Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka bagian yang tersisa harus diganti dan diberikan kepada orang-orang yang miskin.

Dengan demikian, tidak benar orang yang berkurban selamanya tidak boleh makan daging kurbannya. Yang tidak boleh makan adalah jika kurbannya merupakan kurban nadzar. Sementara jika kurbannya adalah kurban sunnah atau kurban biasa, maka justru dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk makan sebagian daging kurbannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads