Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88

Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88

Polda Metro Jaya tangkap 'Si Kembar' Rihana Rihani di kawasan gading Serpong-Twitter-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya disarankan minta bantuan Densus 88 untuk menangkap tersangka penipuan 'Si Kembar' Rihana Rihani.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan seperti yang diterapkan Kabareskrim saat mencari Dito Mahendra.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani," katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu 2 Juli 2023.

BACA JUGA:PPATK Ungkap Transaksi 'Si Kembar' Capai Rp 86 Miliar, Berikut Penjelasannya

"Hal ini dlakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," sambungnya.

Menurutnya kasus tersebut miliki kesamaan. Keduanya dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA:Korban Si Kembar Rihana Rihani Pertanyakan Perkembangan Kasusnya

"Kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan  menghilang dari panggilan polisi, Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," tuturnya.

Sedangkan, transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.

BACA JUGA:Si Kembar Rihana Rihani Dipastikan Masih di Indonesia, Pencekalan ke Luar Negeri Dilakukan

Kepala PPATK, Ivan mengatakan transaksi diduga mengenai pembelian produk iPhone yang ditipunya.

"Itu dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," katanya kepada awak media saat dihubungi.

Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani dugaan penipuan tersebut.

"Kami koordinasi terus dengan Penyidik. Sekarang sudah ditangani penyidik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads