Ini Cara Cepat Perpanjang SIM tanpa Antre di SIM Keliling Jakarta dan Terdekat

Ini Cara Cepat Perpanjang SIM tanpa Antre di SIM Keliling Jakarta dan Terdekat

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis masa berlakunya wajib diperpanjang.-Foto/Dok/Dimas-

Nah, jika syarat-syarat perpanjang SIM online sudah disiapkan, maka selanjutnya adalah Anda perlu memperhatikan langkah-langkahnya.

Langkah-langkah cara perpanjang SIM online, pertama kali Anda perlu mendownload aplikasi Digital Korlantas Polri.

 

Simak cara perpanjang SIM online berikut ini:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

BACA JUGA:Terungkap! Rian Mahendra Beberkan Alasan Menolak Beli Bus Bekas PO Haryanto: Kalau untuk Wisata Masih Ok, Tapi...

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling

Ada beberapa jadwal dan lokasi layanan perpanjang SIM melalui SIM Keliling di kawasan Jakarta hingga Bekasi hari ini, Senin, 3 Juli 2023.

Untuk mengurus perpanjang SIM saat ini tak harus menyesuaikan domisili.

Aritnya, proses perpanjang SIM dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling masa saja, sehingga masa berlakunya kembali aman.

Perlu dicatat, untuk mengurus perpanjang SIM sebaiknya dilakukan sebelum tanggal masa berlaku habis.

BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Diduga Terima Uang Rp27 Miliar!

Hal tersebut untuk menghindari keterlambatan. Karena terlewat satu hari saja pengendara akan diminta bikin SIM baru.

Jangan sampai masa berlaku SIM terlewat, agar tidak merepotkan lantaran proses membuat SIM baru memakan waktu panjang.

Perlu dicatat, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: