Terseret Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Diduga Terima Uang Rp27 Miliar!

Terseret Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Diduga Terima Uang Rp27 Miliar!

Menpora minta maaf pasca pawai Timnas Sepak Bola U-22 ke masyarakat DKI Jakarta karena acara tersebut membuat kemacetan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada hari ini, Senin, 3 Juli 2023.

Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. 

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Atas Korupsi BTS 4G Kominfo: Diduga Turut Menerima Uang Rp 27 Miliar

Pihak Kejagung berharap Dito dapat menghadiri panggilan secara tepat waktu. 

"Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami bisa datang tepat waktu," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 8 tersangka. Adapun kerugian dalam kasus ini sebesar Rp8,32 triliun.

Berikut daftar 8 tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: