Terseret Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Diduga Terima Uang Rp27 Miliar!

Terseret Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Diduga Terima Uang Rp27 Miliar!

Menpora minta maaf pasca pawai Timnas Sepak Bola U-22 ke masyarakat DKI Jakarta karena acara tersebut membuat kemacetan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

8. M. Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

BACA JUGA:Kejagung Bakal Periksa Menpora, Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo Memanas

Johnny Plate sendiri tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kini, Johnny tengah diproses Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun.

Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:Anak Buah Suami Puan Maharani Diperiksa Kejagung: Kita Periksa 3 Saksi TPPU Pada Korupsi BTS 4G Kominfo

Dalam kasus ini, Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.

Atas perbuatannya, Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: