Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru

Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru

Pelapor polemik Panji Gumilang hari ini (3/7) datangi Bareskrim Mabes Polri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelapor polemik Panji Gumilang hari ini, Senin 3 Juli 2023, datangi Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung mengatakan pihaknya datang untuk memberikan bukti tambahan.

"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Dan barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI

Selain itu, dirinya menyebut akan ada saksi dari kalangan penceramah yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli.

Seperti Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ucapnya.

"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemanggilan akan dilakukan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Mabes Polri.


Bareskrim memeriksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama, Senin.-Kolase : Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang-

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi polemik Al Zaytun dan pernyataannya.

BACA JUGA:Al Zaytun Tetap Terima Santri Baru, Pemerintah Masih Izinkan

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," katanya kepada awak media.

Namun, Panji Gumilang belum memberikan konfirmasi kehadirannya ke Mabes Polri besok hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads