Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah

Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah

Menag Yaqut Cholil Qoumas-kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun depan itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023. 

BACA JUGA:Pengemudi Ojol Tewas Gantung Diri di Jagakarsa, Diduga Depresi Soal Kehidupan

Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Acara ini mengangkat tema "Khitaamuhu Misk".

Hadir Menag Yaqut Cholil Qoumas yang duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq. Helat ini diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

BACA JUGA:Baru Bebas 15 Tahun Penjara, Pria Ini Baru Mengaku Jadi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Hadir juga mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu 2 Juli 2023.

BACA JUGA:Bangga! Bank Mandiri Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023

Bersamaan itu, lanjut Menag, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. 

Hal itu meliputi beberapa tahapan berikut:

1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait