Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
Pihak mantan AG (15) apresiasi polisi usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Terungkap Alasan Rian Mahendra MTI Tak Mau Gerus Rute PO Haryanto di Jalur Muria Raya
"Langkah berikut, adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia. Dan melakukan beberapa tindakan hukum dalam rangka persesuaian beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka," katanya kepada awak media.
Dituturkannya, AG menjadi salah satu saksi yang akan dimintai keterangan. Namun dirinya tidak menjelaskan waktu pemeriksaan AG.
"Termasuk AGH saksi korban (Dimintai keterangan, red)," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: