Tidak Lagi Gratis! Merchant QRIS Kena Biaya Transaksi 0,3% per Juli Ini

Tidak Lagi Gratis! Merchant QRIS Kena Biaya Transaksi 0,3% per Juli Ini

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS--

"Penyesuaian MDR untuk pedagang usaha mikro (UMI) yang terkahir ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna," tegas Erwin kepada kepada media.

Tidak lagi gratis, merchat QRIS kena tarif 0,3% direspons pihak terkait.


Stiker QRIS. -bca-

BACA JUGA:Rian Mahendra Bikin MTI Timpa Rute PO Haryanto, Tapi Tak Rongrong Jalur Muria Raya

Penyedia jaringan pembayaran PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) menilai penyesuaian tersebut tak akan memengaruhi minat transaksi QRIS usaha mikro.

Direktur Artajasa Siti Hidayati mengatakan, segmen usaha mikro memang sangat sensitif terkait dengan tarif.

Siti meyakini penerapan tarif MDR QRIS agar ekosistem pembayaran QRIS bisa berkelanjutan.

Penyedia jasa pembayaran seperti bank dan teknologi finansial (fintech) menurutnya mengeluarkan biaya atas transaksi QRIS.

"Maka tarif ini wajar mulai dari 0,3 persen. Di balik tarif itu juga ada manfaat yang didapatkan," katanya.

BI telah melaporkan jumlah pengguna QRIS pada akhir Mei 2023 mencapai 35,8 juta orang dengan jumlah merchant 26,1 juta.

BACA JUGA:Survei Kesehatan Indonesia Digelar Agustus 2023, Apa Tujuannya?

Saat ini BI sedang dalam proses kerja sama dengan sejumlah negara, antara lain Singapura, China dan Jepang untuk perluasan QRIS antarnegara.

BI berencana memperluas penerapan QRIS dengan bank sentral Singapura, Jepang, India, China, dan Korea Selatan.

Indonesia telah mengimplementasikan pembayaran QRIS lintas negara dengan Thailand dan Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: