Sama Seperti Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Juga Tidak Hadir di Sidang Banding

Sama Seperti Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Juga Tidak Hadir di Sidang Banding

AKBP Dody Prawiranegara belum puas dengan vonis hakim sebelumnya. Ia mengajukan banding dengan harapan hukuman berkurang-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara juga tidak hadir dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2023.

Mantan Kapolres Bukittinggi tersebut sebelumnya divonis pidana 17 tahun penjara dalam sidang tahap pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BACA JUGA:Pasutri Tertembak Peluru Nyasar, Polresta Tangerang Minta Maaf dan Beri Penjelasan

Sidang putusan banding Dody Prawiranegara di gelar sekitar pukul 12.53 WIB, namun tidak tampak kehadiran Dody Prawiranegara maupun ke hadirkan tim kuasa hukumnya.

"Sesuai dengan penetapan sidang bahwa pada sidang hari ini pembacaan putusan atas nama terdakwa Dody Prawiranegara bin H Maman Supratman," ujar Majelis hakim dalam persidangan, Kamis 6 Juli 2023.

BACA JUGA:Si Kembar Diduga Gunakan Uang Hasil Nipu untuk Beli Barang Pribadi

Selanjutnya Majelis hakim membacakan memori banding AKBP Dody.

Dalam sidang tahap pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terdakwa kasus narkoba, Dody Prawiranegara divonis penjara 17 tahun dengan denda Rp 2 miliar oleh majelis hakim PN Jakarta Barat.

Vonis terhadap Dody diketahui lebih ringan dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang nenuntut Dody dengan hukuman kurungan 20 Tahun Penjara.

BACA JUGA:Meta Resmi Luncurkan Aplikasi Threads, Digadang-Gadang jadi 'Pembunuh Twitter'

Dalam bacaan dakwaan JPU, Dody terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

BACA JUGA:Warga Sebut Banyak Aktifitas di Lingkungan Kontrakan Bayi Dalam Freezer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: