Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Masih Disandera OPM, Jokowi Bekerja Dalam Senyap: 'Kita Ini Jangan Dilihat Diam!'

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Masih Disandera OPM, Jokowi Bekerja Dalam Senyap: 'Kita Ini Jangan Dilihat Diam!'

Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Sandera pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens-Instagram/@inijedar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk memikirkan bagaimana bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan OPM Papua.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan saat ini sudah ada rencana-rencana yang akan dilakukan demi melakukan pembebasan itu.

Hanya saja ia tak bisa mengungkap ke publik strategi apa yang akan dilakukan dalam upaya membebaskan pilot Susi Air tersebut.

BACA JUGA:Jayapura Diguncang Gempa M 5,0 Saat Jokowi dan Rombongan Makan Siang

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 7 Juli 2023.

"Kita ini jangan dilihat diam. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan. Dan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan," kata Jokowi.

Selain itu Jokowi juga menuturkan bahwa sudah ada rapat yang dilakukan dengan kementerian dan lembaga pada Kamis, 6 Juli 2023 kemarin.

Rapat itu membahas tentang proses pembebasan pilot Susi Air.

BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!

Akan tetapi Jokowi lagi-lagi tak mau mengungkapkan isi dari rapat yang digelar tersebut.

"Tadi malam pun kita sudah rapat juga, enggak bisa sampaikan isinya dan upayanya apa," ujar Jokowi.

"Tapi pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu dan masih dalam proses terus. Tapi tidak bisa kita buka kepada publik," paparnya.

ISI PESAN KHUSUS PETINGGI INDONESIA UNTUK OPM

BACA JUGA:Berhasil Turunkan AKI dan AKB, Ganjar Pranowo Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: