Ahli Hukum Pidana: Shane Lukas Berkontribusi dalam Aksi Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora

Ahli Hukum Pidana: Shane Lukas Berkontribusi dalam Aksi Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.-Disway.id/Anisha Aprilia-

“Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalo sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: