Ahli Hukum Pidana: Shane Lukas Berkontribusi dalam Aksi Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.-Disway.id/Anisha Aprilia-
“Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalo sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: