Siap-siap! Pemerintah Buka Opsi Batasi Usia Kendaraan, Kemenhub: Bisa, Tinggal Butuh Keberanian Saja!
Kemacetan di Jakarta Kembali Meningkat-ilustrasi-Berbagai sumber
BACA JUGA:Heru Budi Hartono Bakal Berlakukan Jam Kerja Dibagi 2 Sesi di DKI Jakarta, Begini Penjelasannya
Sedangkan payung hukum dimaksud ialah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),
"Secara kedudukan hukum lebih tinggi daripada Instruksi Gubernur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: