Korupsi BTS! Kejagung Ungkap Sosok yang Kasih Duit Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail: Inisialnya 'S'
Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo. -Disway.id/Anisha Aprilia-
Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir dan tim menunjukkan Rp27 Miliar dalam bentuk tumpukan besar uang ratusan dolar.
Maqdir mengatakan dirinya membawa uang tunai USD 1,8 juta. Uang itu disebut dikembalikan pihak terkait kasus BTS ke kliennya. Dia berharap pengembalian uang itu akan membuat terang kasus tersebut.
"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail.
"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: