3 Perusahaan Digeledah, Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana-Disway.id/Anisha Aprilia-
Ia pun saat ini belum bisa menjelaskan terkait status dari uang tersebut apakah nantinya bisa dijadikan alat bukti atau tidak.
"Status uang tersebut, apakah bisa digunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekadar barang temuan, karena dampak hukumnya jauh beda," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: