Fix! Ini Aturan Pemberian Tukin Pejabat Badan Otorita IKN Nusantara: Nominalnya Ada yang Nyaris Rp 100 Juta

Fix! Ini Aturan Pemberian Tukin Pejabat Badan Otorita IKN Nusantara: Nominalnya Ada yang Nyaris Rp 100 Juta

Sumbu Kebangsaan IKN Nusantara-Foto : Kementerian PUPR -

Untuk hak keuangan dan fasilitas, akan diberikan kepada para pejabat negara sejak tanggal pelantikan mereka.

Nantinya hak keuangan dan fasilitas dapat dihentikan apabila pejabat itu berhenti atau diberhentikan dari masa jabatannya, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads