Solusi Gratis Bikin Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang, Selamat Dari Denda PKB

Solusi Gratis Bikin Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang, Selamat Dari Denda PKB

Dalam aturan ini kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun untuk memperbaiki kualitas udara dan harus mempunyai solusi gratis bikin mobil lulus uji emisi gas buang.-auto2000-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan kebijakan, setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Nantinya kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan. 

Dalam aturan ini kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun untuk memperbaiki kualitas udara dan harus mempunyai solusi gratis bikin mobil lulus uji emisi gas buang.

“Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah,” terang Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.

BACA JUGA:Blast Furnace

BACA JUGA:Ekspansi Gila-gilaan Rian Mahendra, Armada PO TMI Bakalan Ditambah 20 Unit

“Yang tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal,” jelas Imansyah.

Adapun solusi gratis bikin mobil lulus uji emisi gas buang

1. Bersihkan Filter Udara Mesin

Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon /HC). 

Pasokan udara yang kurang akibat filter udara yang kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi. 

2. Busi dan Koil Dalam Kondisi Prima

Sebagai bagian dari sistem pengapian mesin, busi dan koil yang dalam kondisi prima akan memastikan proses pembakaran di dalam ruang bakar berjalan dengan baik. 

Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: