Cincin Hotman Paris Hilang, Ternyata Bukan yang Seharga Rp 12 Miliar

Cincin Hotman Paris Hilang, Ternyata Bukan yang Seharga Rp 12 Miliar

Hotman Paris klarifikasi--Instagram/@hotmanparisofficial

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku kehilangan perhiasannya berupa cincin di salah satu mal di Jakarta pada Jumat 14 Juli 2023.

Lewat unggahan video di akun instagram pribadinya, Hotman Paris mengungkapkan cincin tersebut sudah ditemukan oleh seseorang. Namun dirinya sempat tidak mengetahui kalau penemu cincinnya itu ingin langsung mengembalikan.

BACA JUGA:BMW M Pertama dengan Varian Touring, First-Ever BMW M3 Competition Touring M xDrive

Oleh karena itu, kini Hotman mencari orang tersebut melalui video unggahannya di instagram.

Pada video yang diunggahnya, orang yang telah menemukan cincinya tersebut terlihat di dalam rekaman CCTV saat ia mengunjungi sebuah mal di daerah Jakarta Barat.

BACA JUGA:Kemenkop Minta Industri Perbankan Fintech Salurkan Kredit UMKM

Penemu cincin terlihat sudah berusaha mengejar Hotman Paris, namun kendaraan yang ditumpangi oleh pengacara Teddy Minahasa itu tidak terkejar.

Akhirnya orang yang menemukan cincin itu belum sempat mengembalikannya.

"Inilah hasil rekaman cctv di lobi utama mall CO (central park) yaitu orang yang menemukan cincin hotman yang terjatuh, orang ini berusaha mengejar hotman untuk mengembalikan cincin, tapi mobil hotman keburu jalan," tulis keterangan video Hotman Paris.

BACA JUGA:Cincin Hotman Paris Hilang, Ternyata Bukan yang Seharga Rp 12 Miliar

"Hotman menunggu orang ini untuk menghubungi hotman untuk pengembalian cincin hotman yang jatuh pada hari kamis tanggal 13 juli 2023. Mohon berkenan untuk menghubungi hotman lewat dm!," tambahnya.

Pada caption video tersebut, Hotman pun menjelaskan kalau cincin yang hilang itu bukanlah cincin yang termahal, tapi cincin yang harganya paling murah.

"Catatan: bukan cincin yang harganya 12 m, tapi yang paling murah," tutup keterangan Hotman Paris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: