Sebentar Lagi Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Polri Minta Masyarakat Bersabar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho angkat bicara soal keputusan penyidik yang belum juga menahan eks Ketua KPK, Firli Bahuri meski telah ditetapkan sebagai tersangka.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-Irjen. Pol.Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri meminta masyarakat harus menunggu hasil penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Tidak lama lagi (perkara akan digelar, red.)" katanya pada Sabtu 15 Juli 2023.
Menurut Jenderal Bintang Dua, Polri masih menunggu hasil labfor terkait pemeriksaan video viral Pondok Pesantren Al Zaytun.
Polisi kata Sandi Nugroho, masih melengkapi keterangan saksi dan alat bukti.
Tujuan dari kelengkapan ini adalah untuk memberi masyarakat informasi yang sejelas mungkin tentang peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA:Perempuan Ikut Salat Jumat di Al Zaytun, Panji Gumilang Semakin Menentang 4 Mazhab
Dalam pernyataannya kepada Kadiv Humas, ia menyatakan bahwa Polri sedang berkonsentrasi pada dugaan penistaan agama dan dugaan pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun.
Menurutnya, “Lebih baik kita fokus pada masalah dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan semua peristiwa yang terjadi.”
Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: