KDRT Terhadap Istri Hamil di Tangsel, Buku Nikah Belum Diserahkan ke Polisi

KDRT Terhadap Istri Hamil di Tangsel, Buku Nikah Belum Diserahkan ke Polisi

Polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.-Istimewa-

Warga pun mengaku kaget ketika melihat cekcok yang terjadi antara keduanya. Khususnya saat Tiara dianiaya suaminya.

BACA JUGA:Rian Mahendra Bocorkan Gaji Sopir Wanita PO MTI Mbak Wiwid, Dijawab 'Terima Kasih Mas'

"Jadi baru malem itu kita kaget, biasanya di Klaster Diamond ini kita aman damai, tertib, urusan parkir juga tidak ribut," ungkapnya.

"Makannya agak kaget subuh jam 04 teriakan minta tolong, jam 4.11 saya datang kesini kemudian ada 2 sekuriti, kemudian tetangga juga suami istri, kemudian pengurus RT RW juga kesini," tambahnya.

Diketahui, Viral di media sosial, suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Mendadak Dilarikan ke RSPAD

Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram @viralciledug. Nampak dalam video sang suami mendekap bagian kepala istrinya.

Terdengar sang suami juga berbicara dengan lantang. Sementara istrinya menangis.

Dalam caption akun tersebut kejadian terjadi di kawasan Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kata Ustaz Derry Sulaiman Soal Alasan Nathalie Holscher Buka Hijab, Karena Mantan?

Kejadian disebut terjadi pada Rabu Shubuh 12 Juli 2023 yang lalu.

Disebut identitas suami bernama Budyanto Jauhari (38) dan sang istri bernama Tiara Maharani (21).

Dalam foto yang di-posting bersamaan video itu, terlihat wajah sang istri babak belur dan penuh dengan luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: