795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan

795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menangkap 795 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak 5 Juni hingga 16 Juli 2023.

Ratusan orang tersebut ditangkap berdasarkan 690 laporan polisi (LP). 

"Satgas TPPO hingga 16 Juli telah menangani 680 LP kasus TPPO dengan tersangka 795," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin, 17 Juli 2023.

BACA JUGA:Dugaan TPPO Jual Organ Korban di Bekasi Tahap Penyidikan dan Penetapan Tersangka

BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Panggil Direktur Wasit PSSI Terkait Pungli Seleksi

BACA JUGA:Rian Mahendra Bocorkan Gaji Sopir Wanita PO MTI Mbak Wiwid, Dijawab 'Terima Kasih Mas'

Nurul mengatakan dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 2.093 korban.

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebanyak 471 kasus. 

"Kemudian modus yang dilakukan yaitu sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 471 kemudian sebagai ABK sebanyak 9 sebagai PSK," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: