Dugaan TPPO Jual Organ Korban di Bekasi Tahap Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Dugaan TPPO Jual Organ Korban di Bekasi Tahap Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dugaan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang jual organ korbannya di Bekasi telah tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih menyidik kasus tersebut.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA:Tak Tersentuh, Sindikat TPPO Ternyata Dibekingi Oknum Aparat

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," lanjutnya.

Pihaknya sedang berkomunikasi dengan instansi terkait dalam menangani kasus dugaan TPPO yang jual organ korbannya.

"Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi," ujarnya.

"Lebih tepatnya, mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan  fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat suara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya. 

BACA JUGA:Sahkan UU Kesehatan, Panja RUU: Ini Regulasi Penting yang Komprehensif

Salah satu kasusnya ialah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus tersebut bakal dipublikasi segera.

"Tunggu release resmi dari Bid Humas ya," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.

Sementara, Polri masih terus mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: