Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara-dok Andrew Tito-

Hingga kini pelaku telah tertangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads