Tersangka yang Aniaya Istri Hamil Disuruh Wajib Lapor Malah Kabur

Tersangka yang Aniaya Istri Hamil Disuruh Wajib Lapor Malah Kabur

Ilustrasi KDRT istri hamil. -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

“Tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga, BAP Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing,” ujar Trunoyudo, Senin 17 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads