Tersangka TPPO Jual Organ Tubuh, Ada Oknum Polisi dan Imigrasi

Tersangka TPPO Jual Organ Tubuh, Ada Oknum Polisi dan Imigrasi

Tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh ada oknum polisi dan oknum Imigrasi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual organ tubuh ada oknum polisi dan oknum Imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para tersangka diantaranya oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda).

"Oknum Polri Aipda M. dengan membantu menyuruh para korban membuang hp untuk menghindari pengejaran dari tim Satgas, selain itu yang bersangkutan jugamenyebut bisa mengurus," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA:Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan

Sementara petugas Imigrasi berinisial HA dan sebanyak 9 orang lainnya adalah mantan pendonor ginjal.

"Sembilan mantan pendonor. Oknum imigrasi inisial HA," terangnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang jual organ tubuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 orang dalam kasus tersebut.

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya dibawah asistensi dari Dirtipidum telah menetapkan 12 tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.

BACA JUGA:Rian Mahendra Bertemu Livia, Bisik-Bisik Ingin Ruang Tunggu MTI Bersama PO Sembodo di Terminal Poris Plawad

Mereka disebut memiliki beberapa perannya masing-masing.

"Ini ada koordinator tersangka berinisial H ini menghubungkan Indonesia dengan Kamboja, koordinator Indonesia Septian. Yg melayani di Kamboja untuk menghubungi RS di sana Lukman," ucapnya.

Sementara, Kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) disebut mencapai 699 laporan sejak Juni mencapai 699 kasus.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan hal tersebut berdasarkan data Tim Satgas TPPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: