Tegas! Pemkab Indramayu Mulai Tutup Gurita Bisnis Al-Zaytun

Tegas! Pemkab Indramayu Mulai Tutup Gurita Bisnis Al-Zaytun

Dahlan Iskan melihat galangan kapal Syekh Panji Gumilang--

JAKARTA. DISWAY.ID-- Pemkab Indramayu terus komitmen untuk bertindak tegas terhadap gurita bisnis Al-Zaytun

Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menyegel bisnis galangan kapal, kini menutup bisnis lain yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang.

BACA JUGA:Dokter Inggrid Tania Bongkar Keburukan IDI, 'Dulu Dokter yang Ingin Gunakan Obat Tradisional Selalu Ditakuti!'

Terbaru Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Penutupan usaha itu dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, Kamis 20 Juli 2023. 

BACA JUGA:Mengerikan! Hujan Es Berukuran Bola Tenis Hancurkan Rumah-rumah di Venesia, 110 Korban Luka-luka

Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

Penutupan itu sekaligus menyampaikan klaim sikap Pemkab Indramayu yang tak pandang bulu dalam menegakkan aturan yang berlaku selama ini, terkait dengan regulasi berusaha.

BACA JUGA:Niat Bahagiakan Orangtua Hanim Malah Jual Ginjal Hingga Jadi Koordinator Bisnis Ginjal Indonesia-Kamboja

"Jadi, kami mendapat laporan adanya usaha lain Al Zaytun. Setelah ditelusuri, ternyata ada bisnis lain yakni kegiatan penggergajian kayu di lokasi yang tidak jauh dari bisnis galangan kapal," kata Teguh yang juga menjabat Plt. Kadis Kominfo Indramayu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang. 

BACA JUGA:Kembangkan SDM, Hyundai Komitmen Melalui Program Magang Global

Penutupan itu dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Syadali, menyebut, seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang dipersyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait