Pengakuan Tersangka TPPO Ginjal Pernah jadi Pendonor, Harganya Benar-benar Fantastis
Seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menceritakan kisahnya menjadi seorang sindikat.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ginjal, Hanim buat pengakuan mengejutkan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hanim dengan lantang mengungkapkan pernah mendonorkan ginjalnya kepada orang lain.
Harga ginjalnya juga sangat fantastis. Saat itu ia lakukan proses transplantasi di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 lalu.
“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, dilansir pada Sabtu 22 Juli 2023.
Lanjut Hanim, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang.
Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.
Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up (MCU).
MCU juga kembali dilakukan saat tiba di Kamboja, sebelum menjalani operasi.
“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Peran Aipda M, Anggota Polres Bekasi yang Diduga Terlibat Jual Ginjal
“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” tandasnya.
Aipda M Bantu Tersangka Kasus TPPO Ginjal Hilangkan Jejak
Oknum polisi Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal saat ini diproses oleh Propam Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: