Bertemu Menkominfo, Jaksa Agung Usul Dibentuk Tim Kecil Asistensi Percepatan Proyek BTS 4G
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bertemu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 24 Juli 2023.-Dok. Kejagung-
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.
7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
8. M. Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
Johnny Plate sendiri tengah menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kini, Johnny tengah diproses Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa dalam kasus ini.
BACA JUGA:30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
Johnny didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun.
Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus ini, Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.
Atas perbuatannya, Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: