Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Masih Diperiksa Polisi

Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Masih Diperiksa Polisi

Wanita yang diduga hendak mencuri mobil patroli di Jalan Gerbang Tong Jatiwaringin bernama JK (30) diamankan polisi.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wanita yang diduga hendak mencuri dan bawa kabur mobil patroli di Jalan Gerbang Tong Jatiwaringin bernama JK diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan saat ini wanita berusia 33 tahun itu tengah diperiksa.

Kasus yang menyangkut JK diduga membawa kabur mobil patroli tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres. 

BACA JUGA:Heboh Wanita Rampas Mobil Patroli Tol, Kejar-Kejaran Hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan

"Itu saat ini LP-nya ada di Polres karena kan dibawa kabur mobil patroli. Di Reskrim karena bawa kabur mobil," katanya kepada awak media, Senin 24 Juli 2023.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepadanya untuk status hukum.

"Penanganan disana (Reskrim). Nanti terlepas ada lakanya (kecelakaan), nanti kita tunggu saja perkembangan bagaimana," ucapnya.

Diketahui, Mobil patroli di Jalan Gerbang Tol Jatiwaringin, Bekasi dirampas seorang wanita malam tadi (23/7).

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan kejadian berawal sekitar pukul 18.00 WIB ketika petugas mendapat laporan adanya orang tak dikenal (OTK) di GT Jatiwaringin.

"Setelah diamankan di dalam kendaraan, Ka Shift Patroli 210 hendak koordinasi dengan satpam gerbang, lalu kendaraan dibawa kabur oleh OTK tersebut," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Penyebab Kapal di Buton Tengah Tenggelam Diungkap, Polisi: Kebocoran Hingga Oleng

Diungkapkannya, wanita tersebut dalam gangguan jiwa dan petugas langsung melakukan pengejaran kepadanya.

Lalu wanita tersebut menabrak sejumlah mobil dan trotoar.

"Setelah menerima informasi dari Jaya 2 bahwa OTK tersebut menabrak kendaraan Honda Jazz Nopol D 1016 YR dan langsung kabur," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: