Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK, Saksi Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur KA
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 Juli 2023.
Keduanya datang ke Gedung Merah Putih pada pagi hari sekira pukul 07.30 WIB untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Tiba di ruang Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran ruangan lainnya sedang ada penyelidikan kasus oleh Satgas-satgas lainnya, keduanya diperiksa sebagai saksi terkait sebuah kasus di Kemenhub RI.
BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim
Adapun kasus tersebut yaitu dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Keduanya datang memenuhi panggilan KPK pada hari ini setelah sebelumnya tidak bisa datang pada Jumat 19 Juli 2023.
Saat itu, Budi Karya beralasan masih menjalani tugas kementerian di luar kota.
"Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Kabaharkam Polri Resmikan Polisi RW di Kepulauan Seribu, Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
Ali menyebut keterangan keduanya sangat membantu proses penyidikan.
“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: