Dugaan TPPO Jual Ginjal, Penyelidikan Dikembangkan ke Bali

Dugaan TPPO Jual Ginjal, Penyelidikan Dikembangkan ke Bali

Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali dilanjutkan penyelidikannya.-Rafi Adhi Pratama-

"Sebenarnya tanggung jawabnya ada di resipien, bukan di pendonor karena berhubung saya tidak bisa ngobrol langsung sama pihak rumah sakitnya, Miss Huang jadi penyambung lidah," terangnya.

"Miss Huang cuma bilang 'mas butuh ginjal dengan golongan darah tertentu, kalau bisa tolong carikan,' saya perintah langsung dari Miss Huang," lanjutnya.

Sebelumnya, Seorang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menceritakan kisahnya menjadi seorang sindikat.

Pria bernama Hanim mengatakan dirinya menjadi sindikat jual ginjal berawal menjadi pendonor pada 2018.

"Awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah kemudian saya usaha mentok juga, akhirnya saya cari-cari grup-grup donor ginjal, saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini ini ini' setelah itu saya inbox akun yang mem-postingnya," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.

"Setelah ada respon saya kirim persyaratannya lewat messenger. Setelah itu saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojong Gede," ucapnya.

Diapun berhasil menjual ginjalnya pada 2019 dan melakukan operasi di Kamboja.

"Sekitaran 2019 bulan Juli, saya berangkat ke Kamboja dengan brokernya.Saya waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk. Saya di penginapan, kemudian saya dipertemukan dengan Miss Huang, entah apakah dia orang China atau orang Indonesia saya kurang hafal ya, pokoknya namanya Miss Huang, yang mengatur disana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads