Ratusan Buruh Geruduk Monas, Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja

Ratusan Buruh Geruduk Monas, Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja

Ratusan Buruh Geruduk Monas, Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ratusan massa dari partai buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakuan aksi unjuk rasa di depan pintu selatan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2023.

Massa buruh yang tadinya berkumpul di depan parung kuda dengan tujuan Gedung Mahkamah Konstitusi, kemudian diarahkan oleh perugas kepolisian untuk unjuk rasa di Gerbang Selelatan Monas.

BACA JUGA:3 Tuntutan Ini Bakal Dibawa Partai Buruh Unjuk Rasa

Ratusan buruh yang turun ikut unjuk rasa diketahui berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan massa membawa tiga isu yang akan diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan.

"Aksi ini bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja, yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh," ujar Said dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA:Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan

Said Iqbal mangatakan para buruh yang turun ke jalan memjnta kepada pemerintah, untuk kenaikan upah minimum 2024 naik 15% yang didasarkan pada makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

"Awal tahun lalu Pemerintah menerbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan perusahaan memotong upah 25%. Sehingga kenaikan upah minimum sebesar 15% diharapkan bisa mengembalikan daya beli buruh yang turun tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen

Aksi buruh pada hari ini sudah dimulai pukul 10.30 WIB di mana titik kumpul berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Namun pantauan hingga kini massa sudah mulu membubarkan diri dengan bersiap masuk ke dalam bus pengakut masing masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait