Harta Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tembus Rp 10 Miliar, KPK: Diduga Terima Suap Rp 88.3 Miliar
KPK ungkap Kepala Basarnas seting proses lelang dan terima uang dari sana.-pmj-
“Diduga HA (Henri) bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan suap dengan jumlah sekitar Rp 88.3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” papar Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
BACA JUGA:Presiden Nigeria Dikudeta Militer, Mohamed Bazoum Ditahan di Istana Kepresidenan
Alex memastikan, KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri dan Afri. Pendalaman dilakukam oleh tim gabubgan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI.
Diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.
“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” tegas Alex.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: