DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden

DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden

Tim kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut dibuat terkait pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko Widodo

"Kenapa dilaporkan? Kami mendengar, melihat dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata tim hukum BBHR DPP PDIP Perjuangan, Johannis L Tobing di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing

Lebih lanjut, ia menyebut ada beberapa ada fitnah yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi. 

"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Yang pertama, (ia menyebut) Jokowi berupaya menunda pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli pada buruh. Yang kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden apa yang kita lakukan people power," ujar dia. 

"People power yang akan kita lakukan mulai dari tanggal 10 agustus 2023, yang ketiga ambisi jokowi mempertahankan legacy nya dia pergi ke cina buat nawarin IKN. Dia mondar mandir kekoalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia hanya memikirikan dirinya sendiri tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh itu bajingan yang tolol, tapi bajingan yang tolol itu sekaligus bajingan pengecut," sambungnya. 

Ia mengatakan kedatangannya itu membawa sejumlah bukti.

BACA JUGA:Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Kecelakaan Usai Jalani Mediasi, Mobil Terbalik Hingga Berdarah-darah

BACA JUGA:ASN Main Judi Slot ‘Candy Crush’ Beredar Luas, Walkot Cilegon: Akan Kami Tindak

"Kami menduga ini adalah pelanggaran pidana maka kesempatan pagi ini kami akan membuat laporan ke bareskrim, semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik bareskrim," tutupnya. 

Sebelumnya, sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan orang nomor satu di Indonesia itu ke Bareskrim Polri. 

Namun, laporan tersebut ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: