Trump Didakwa 4 Tuduhan, Ternyata Buat Pernyataan Hoaks di Pemilu 2020

Trump Didakwa 4 Tuduhan, Ternyata Buat Pernyataan Hoaks di Pemilu 2020

Donald Trump kembali didakwa 4 tuduhan terkait pernyataan hoaks di pemilu 2020-Thisdaylive.com-

AS, DISWAY.ID -- Donald Trump didakwa atas empat tuduhan. Dia disebut membuat pernyataan hoaks dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilu 2020

Setelah dakwaan demi dakwaan yang Trump terima tahun ini, masih ada beberapa dakwaan yang menjerat dirinya. 

Mantan Presiden Amerika itu kini didakwa sehubungan dengan upayanya untuk membatalkan hasil pemilu 2020.

BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing

BACA JUGA:Jegal Donal Trump! Joe Biden Kembali Nyapres di Pilpres AS 2024

Pendakwaan itu terjadi pada Selasa 2 Agustus 2023.

Penasihat khusus Jack Smith menuduh Trump membuat klaim penipuan pemilihan dalam upaya untuk tetap berkuasa setelah kekalahannya dari Joe Biden.

Trump didakwa atas empat dakwaan yakni konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, konspirasi untuk menghalangi proses resmi, menghalangi dan mencoba menghalangi proses resmi dan konspirasi melawan hak.

Persidangan pertama akan dilakukan pada Kamis 3 Agustus di pengadilan federal Washington, DC.

BACA JUGA:Pertama Kali dalam Sejarah AS Presiden jadi Terdakwa, Donald Trump Hadapi Tuntutan Pidana 30 Kasus Dugaan Penipuan Bisnis

BACA JUGA:Wow, Donald Trump Kembali 'Nyapres' di Tahun 2024

Menurut jaksa, "Trump melakukan hal yang melanggar hukum dengan cara mengklaim suara sah merupakan suara tidak sah dan menumbangkan hasil pemilu."

Surat dakwaan setebal 45 halaman dengan tegas menyatakan Trump bersalah atas klaim tentang aktivitas ilegal dalam pemilu yang merugikannya. 

“Tetapi Tergugat tetap mengulangi dan menyebarkannya secara luas – untuk membuat klaim palsunya yang disengaja tampak sah, menciptakan suasana ketidakpercayaan dan kemarahan nasional yang intens, dan mengikis kepercayaan publik pada administrasi pemilu," kata Smith. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: