Akan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Panji Gumilang? Bareskrim Polri Bilang Begini
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menjelaskan bahwa saat ini penyidik memeriksa 46 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang.-tangkapan layar youtube@alzaytunofficial-
Pemeriksaan keduanya ini Panji diperiksa oleh penyidik selama 4 jam di kasus penistaan agama.
Pada akhirnya penyidik lakukan gelar perkara dengan bukti-butki serta hasil keterangan ahli pidana dan ahli agama.
Status Panji Gumilang kemudian naik dari saksi menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: