Tolak Konversi Kelas Jabatan, SPPI Bersatu Akan Aksi Demo di Lingkungan Pelindo

Tolak Konversi Kelas Jabatan, SPPI Bersatu Akan Aksi Demo di Lingkungan Pelindo

DPP SPPI Bersatu menolak dengan tegas soal Konversi kelas jabatan yang akan diterapkan Manajemen PT Pelindo (Persero). -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY. ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia bersatu (SPPI Bersatu) beserta Dewan Pimpinan Cabang dilingkungan Pelabuhan Indonesia berencana menggelar aksi Demo jika permintaannya tak dipenuhi manajemen Pelindo.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua umum SPPI Bersatu Dodi Nurdiana melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Bahkan, tambah Dodi, jika permintaannya tidak dipenuhi, tak menutup kemungkinan aksi demo tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian BUMN. 

BACA JUGA:Terseret Kasus DP4 Pelindo, Kepala BPN Kota Depok Buka Suara

"Kalau apa yang kami sampaikan tidak diakomodir oleh manajemen, tak tertutup kemungkinan akan melakukan demo, bukan lagi ke kantor pusat Pelindo, tapi ke kantor kementerian BUMN,” ujar Dodi Nurdiana. 

Diketahui, pihak SPPI Bersatu menolak dengan tegas soal Konversi kelas jabatan yang akan diterapkan Manajemen PT Pelindo (Persero). 

BACA JUGA:Ratusan Buruh Geruduk Monas, Tuntut Kenaikan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja

Menurutnya, hal tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan bagi pekerja dan tidak memenuhi tata kelola good corporate governance pada klausul hubungan dengan Pekerja.

Padahal pada tata kelola itu disebutkan bahwa Perseroan membina hubungan yang baik, harmonis, efektif dan saling menguntungkan dengan Pekerja.

BACA JUGA:Ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S

Tidak hanya itu, bahkan Dodi Nurdiana pun menyinggung terkait pedoman GCG Pelindo yang mengatur ketentuan pola hubungan antara Perseroan dengan Pekerja maupun antar sesama Pekerja dicantumkan dalam PKB (perjanjian kerja bersama), Peraturan Perusahaan dan Pedoman Kode Etik Bisnis.

“Mari tuntaskan PKB terlebih dulu, PKB yang mengatur Konversi Kelas Jabatan, baru kemudian dibuat Peraturan Perusahaan dan Kita Sosialisasikan bersama untuk seluruh Pekerja,” kata Dodi. 

Adapun soal sosialisasi yang dilakukan oleh Manajemen terkait Harmonisasi Kelas Jabatan dan remunerasi pekerja pasca merger dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan.

Bahkan, kata Dodi, kesetaraan yang berpotensi memecah belah Pekerja dan menimbulkan demotivasi Pekerja dapat berpotensi mengganggu proses bisnis di Pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: