Kakorlantas : Masyarakat Jangan Iming-Iming Petugas, Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Pembuatan SIM

Kakorlantas : Masyarakat Jangan Iming-Iming Petugas, Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Pembuatan SIM

Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi-korlantas-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” jelasnya, Jumat 4 Agustus 2023. 

 Firman Santyabudi menjelaskan, apabila adanya transaksi pembayaran tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas.

BACA JUGA:Ini 5 Materi Ujian Praktik SIM Motor Lintasan Huruf S

BACA JUGA:Berikut Ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah, Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023

BACA JUGA:Pakai Teknologi, Ujian Praktik SIM Motor Diubah Korlantas Polri, Bagaimana dengan Biayanya ?

Oleh karenanya, Irjen Firman meminta kepada masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.

“Jangan anggota saya di iming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” tutupnya. 

Sementara, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.

“Semua pembayaran melalui bank. Saat ini di kantor Satpas tidak ada dokter dan Psikolog karena diluar mekanisme kami. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM nya kami kirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: